PERATURAN CHARACTER BUILDING 2016
PERATURAN PESERTA
“CHARACTER BUILDING”
FAKULTAS PENDIDIKAN
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI
MALANG
2016
1.
Pakaian
:
Kemeja, baju dimasukkan, lengan baju tidak digulung,
tidak ketat, berkerah (no polo), tidak menerawang, beralmamater, berdasi.
Dengan ketentuan kemeja :
-
CB
1 Sabtu, 24 September 2016 : Kemeja lengan panjang berwarna putih.
o Laki-laki
: Celana
kain berwarna hitam, tidak ketat, celana panjang bukan ¾, tidak sobek – sobek,
wajib menggunakan ikat pinggang hitam standart (besar 3 cm).
o Perempuan :
Rok kain berwarna hitam, panjang, tidak ketat, polos tanpa motif, tidak
menerawang (no sifon).
o Sepatu
o Laki-laki
: Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, menggunakan kaos kaki
polos putih panjang.
o Perempuan
: Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, no
flatshoes, menggunakan kaos kaki polos putih panjang
o Rambut:
o Laki-laki
: Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh
kerah, tidak menutupi telinga.
o Perempuan
: Rambut hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang,
tidak menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan
jilbab polos tanpa motif bewarna putih segi empat.
·
Dilarang memakai
make-up berlebihan.
-
CB
2 Sabtu, 1 Oktober 2016 : Kemeja lengan panjang berwarna putih.
o Laki-laki
: Celana
kain berwarna hitam, tidak ketat, celana panjang bukan ¾, tidak sobek – sobek,
wajib menggunakan ikat pinggang hitam standart (besar 3 cm).
o Perempuan : Rok kain berwarna hitam, panjang,
tidak ketat, polos tanpa motif, tidak menerawang (no sifon).
o Sepatu
o Laki-laki
: Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, menggunakan kaos kaki
polos putih panjang.
o Perempuan
: Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, no
flatshoes, menggunakan kaos kaki polos putih panjang
o Rambut:
o Laki-laki
:
Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh
kerah, tidak menutupi telinga.
o Perempuan : Rambut
hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang, tidak
menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan jilbab
polos tanpa motif bewarna putih segi empat.
·
Dilarang memakai
make-up berlebihan.
-
CB
3 Minggu, 9 Oktober 2016 : Kemeja lengan panjang
bebas dan rapi
o Laki-laki
:
Celana kain berwarna hitam, tidak ketat, celana panjang bukan ¾, tidak sobek –
sobek, wajib menggunakan ikat pinggang hitam standart (besar 3 cm).
o Perempuan : Rok kain berwarna hitam, panjang,
tidak ketat, polos tanpa motif, tidak menerawang (no sifon).
o Sepatu
o Laki-laki
: Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, menggunakan kaos kaki
polos putih panjang.
o Perempuan
: Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, no
flatshoes, menggunakan kaos kaki polos putih panjang
o Rambut:
o Laki-laki
: Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh
kerah, tidak menutupi telinga.
o Perempuan
: Rambut hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang,
tidak menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan
jilbab polos tanpa motif bewarna putih segiempat.
·
Dilarang memakai
make-up berlebihan.
-
CB
4 Minggu, 16 Oktober 2016 : Memakai kaos yang sopan (warna kaos sesuai dengan kesepakatan antar
kelompok).
o Laki-laki
: Celana
training panjang, sopan dan rapi
o Perempuan : Celana training panjang, sopan dan rapi
·
Sepatu
o
Laki-laki : memakai sepatu olahraga dan kaos kaki
berwarna putih.
o
Perempuan : memakai sepatu olahraga dan kaos kaki
berwarna putih
·
Rambut:
o Laki-laki
: Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh
kerah, tidak menutupi telinga.
o Perempuan
: Rambut hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang,
tidak menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan
jilbab polos tanpa motif bewarna hitam segiempat
·
Dilarang memakai
make-up berlebihan.
·
Rambut:
o Laki-laki
: Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh
kerah, tidak menutupi telinga.
o Perempuan
: Rambut hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang,
tidak menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan
jilbab polos tanpa motif bewarna putih.
* Untuk outbond: Kerudung bewarna hitam
polos untuk outbond
·
Dilarang memakai
make-up berlebihan.
Aturan Lain :
·
Wajib mensilent gadget
selama kegiatan berlangsung.
·
Diharapkan datang 30
menit sebelum acara dimulai
·
Dilarang melakukan
kegiatan yang menghambat acara, antara lain:
Ø Membuat
forum dalam forum
Ø Berkata
kotor dan rasis
Ø Membuat
keributan/gaduh saat acara berlangsung
·
Wajib membawa kartu
identitas, khususnya KTM
·
Diwajibkan membawa
perlengkapan tulis sendiri.
·
Membawa perlengkapan
sesuai ketentuan dari sie Acara
·
Menjaga kebersihan
selama kegiatan berlangsung
·
Mengikuti petunjuk atau
intruksi dari panitia
·
Diwajibkan bersikap
ramah dan sopan, baik terhadap sesama maba, panitia, maupun dosen.
·
Diwajibkan mengikuti
kegiatan yang telah dijadwalkan oleh panitia dengan tertib
·
Dilarang melakukan
perbuatan yang tidak senonoh
·
Dilarang membawa benda
tajam dan senjata api
·
Dilarang
menggunakan aksesoris seperti tindik bagi pria
·
Dilarang membawa dan
mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang
·
Dilarang mengonsumsi
dan mengedarkan rokok selama kegiatan berlangsung
·
Dilarang makan dan
minum selama kegiatan berlangsung, kecuali saat istirahat.
·
Tidak diperbolehkan
meninggalkan acara tanpa seizin panitia.
·
Dinyatakan gugur dan tidak
mendapatkan sertifikat
PKKMB apabila tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Character Building dan Psychovisit
·
Peraturan dapat berubah
dan bertambah sesuai dengan kondisi yang ada demi kelancaran acara
Komentar
Posting Komentar