PERATURAN CHARACTER BUILDING 2016


PERATURAN PESERTA “CHARACTER BUILDING”
FAKULTAS PENDIDIKAN PSIKOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
2016
1.      Pakaian :
Kemeja, baju dimasukkan, lengan baju tidak digulung, tidak ketat, berkerah (no polo), tidak menerawang, beralmamater, berdasi. Dengan ketentuan kemeja :
-          CB 1 Sabtu, 24 September 2016          : Kemeja  lengan panjang berwarna putih.
o   Laki-laki                                  : Celana kain berwarna hitam, tidak ketat, celana panjang bukan ¾, tidak sobek – sobek, wajib menggunakan ikat pinggang hitam standart (besar 3 cm).
o   Perempuan                 : Rok kain berwarna hitam, panjang, tidak ketat, polos tanpa motif, tidak menerawang (no sifon).
o   Sepatu
o   Laki-laki                : Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, menggunakan kaos kaki polos putih panjang.
o   Perempuan            : Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, no flatshoes, menggunakan kaos kaki polos putih panjang
o   Rambut:
o   Laki-laki : Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh kerah, tidak menutupi telinga.
o   Perempuan : Rambut hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang, tidak menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan jilbab polos tanpa motif bewarna putih segi empat.
·           Dilarang memakai make-up berlebihan.


-          CB 2 Sabtu, 1 Oktober 2016                : Kemeja  lengan panjang berwarna putih.
o   Laki-laki                                  : Celana kain berwarna hitam, tidak ketat, celana panjang bukan ¾, tidak sobek – sobek, wajib menggunakan ikat pinggang hitam standart (besar 3 cm).
o   Perempuan                             : Rok kain berwarna hitam, panjang, tidak ketat, polos tanpa motif, tidak menerawang (no sifon).
o   Sepatu
o   Laki-laki                                   : Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, menggunakan kaos kaki polos putih panjang.
o   Perempuan                                    : Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, no flatshoes, menggunakan kaos kaki polos putih panjang
o   Rambut:
o   Laki-laki                                       : Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh kerah, tidak menutupi telinga.
o   Perempuan                                   : Rambut hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang, tidak menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan jilbab polos tanpa motif bewarna putih segi empat.
·           Dilarang memakai make-up berlebihan.

-          CB 3 Minggu, 9 Oktober 2016                        : Kemeja  lengan panjang bebas dan rapi
o   Laki-laki                                              : Celana kain berwarna hitam, tidak ketat, celana panjang bukan ¾, tidak sobek – sobek, wajib menggunakan ikat pinggang hitam standart (besar 3 cm).
o   Perempuan                                         : Rok kain berwarna hitam, panjang, tidak ketat, polos tanpa motif, tidak menerawang (no sifon).
o   Sepatu
o   Laki-laki                : Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, menggunakan kaos kaki polos putih panjang.
o   Perempuan            : Pantofel, berwarna hitam gelap, no sandal, no flatshoes, menggunakan kaos kaki polos putih panjang
o   Rambut:
o   Laki-laki : Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh kerah, tidak menutupi telinga.
o   Perempuan : Rambut hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang, tidak menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan jilbab polos tanpa motif bewarna putih segiempat.
·           Dilarang memakai make-up berlebihan.

-          CB 4 Minggu, 16 Oktober 2016       : Memakai kaos yang sopan (warna kaos sesuai dengan kesepakatan antar kelompok).
o   Laki-laki                                  : Celana training panjang, sopan dan rapi
o   Perempuan                             : Celana training panjang, sopan dan rapi
·         Sepatu
o   Laki-laki                      : memakai sepatu olahraga dan kaos kaki berwarna putih.
o   Perempuan                   : memakai sepatu olahraga dan kaos kaki berwarna putih
·         Rambut:
o   Laki-laki : Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh kerah, tidak menutupi telinga.
o   Perempuan : Rambut hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang, tidak menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan jilbab polos tanpa motif bewarna hitam segiempat
·           Dilarang memakai make-up berlebihan.
·         Rambut:
o   Laki-laki : Rambut hitam, disisir rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh kerah, tidak menutupi telinga.
o   Perempuan : Rambut hitam, tidak dicat, disisir dan diikat bagi yang berambut panjang, tidak menutupi dahi, tidak menutupi telinga, bagi yang berhijab menggunakan jilbab polos tanpa motif bewarna putih.
* Untuk outbond: Kerudung bewarna hitam polos untuk outbond
·           Dilarang memakai make-up berlebihan.

Aturan Lain :
·           Wajib mensilent gadget selama kegiatan berlangsung.
·           Diharapkan datang 30 menit sebelum acara dimulai
·           Dilarang melakukan kegiatan yang menghambat acara, antara lain:
Ø Membuat forum dalam forum
Ø Berkata kotor dan rasis
Ø Membuat keributan/gaduh saat acara berlangsung
·           Wajib membawa kartu identitas, khususnya KTM
·           Diwajibkan membawa perlengkapan tulis sendiri.
·           Membawa perlengkapan sesuai ketentuan dari sie Acara
·           Menjaga kebersihan selama kegiatan berlangsung
·           Mengikuti petunjuk atau intruksi dari panitia
·           Diwajibkan bersikap ramah dan sopan, baik terhadap sesama maba, panitia, maupun dosen.
·           Diwajibkan mengikuti kegiatan yang telah dijadwalkan oleh panitia dengan tertib
·           Dilarang melakukan perbuatan yang tidak senonoh
·           Dilarang membawa benda tajam dan senjata api
·           Dilarang menggunakan aksesoris seperti tindik bagi pria
·           Dilarang membawa dan mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang
·           Dilarang mengonsumsi dan mengedarkan rokok selama kegiatan berlangsung
·           Dilarang makan dan minum selama kegiatan berlangsung, kecuali saat istirahat.
·           Tidak diperbolehkan meninggalkan acara tanpa seizin panitia.
·           Dinyatakan gugur dan tidak mendapatkan sertifikat PKKMB apabila tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Character Building dan Psychovisit
·           Peraturan dapat berubah dan bertambah sesuai dengan kondisi yang ada demi kelancaran acara


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR NAMA PEMBAGIAN KELOMPOK DAN LO CHARACTER BUILDING TAHUN 2017

DAFTAR KELOMPOK PSYCHOVISIT REVISI

Yel - Yel dan Jargon