Peraturan Psychovisit 2016

Peraturan Psychovisit 2016
“Love, Share, and Respect”
Fakultas Pendidikan Psikologi
Universitas Negeri Malang

Peraturan Peserta Psychovisit 2016

Seluruh peserta wajib melaksanakan peraturan psychovisit yang telah dibuat.
a. Kategori Ringan
Peserta diberikan sanksi berupa peringatan hingga teguran keras jika melanggar point-point di bawah ini :
1.      Seluruh peserta diwajibkan mengikuti serangkaian kegiatan Psychovisit 2016.
2.      Seluruh peserta diwajibkan berperilaku baik dan bertuturkata yang sopan kepada warga dan panitia di lingkungan Psychovisit
3.      Dilarang berkeliaran yang berlebihan selama berjalannyaa acara
4.      Dilarang meninggalkan area kegatan tanpa seizin panitia.
5.      Dilarang menerima tamu tanpa seizin panitia.
6.      Dilarang membuat keributan selama kegiatan psychovisit berlangsung
7.      Seluruh peserta diwajibkan melaksanakan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun).
b. Kategori Sedang
Peserta diberikan sanksi berupa mengobservasi lingkungan sekitar mengenai permasalahan yang ada dan memberikan solusi dengan ditulis dan dikumpulkan pada H+2 setelah kegiatan Psychovisit dengan menggunakan analisis secara psikologi apabila melanggar poin-point di bawah ini :
1.        Akumulasi pelanggaran kategori ringan
2.        Seluruh peserta hadir selambat-lambatnya 5 menit setelah jam yang ditentukan. Contoh, jika waktu berkumpul ditetapakan pukul 06.00, terlambat apabila peserta datang pukul 06.06
3.        Peserta laki-laki rambut disisir rapi, tidak menyentuh kerah, tidak menutupi dahi, tidak menyentuh telinga, dan tidak dicat (jika poni diturunkan, tidak menyentuh alis)
4.        Peserta perempuan rambut diikat rapi, tidak dicat, tidak menutupi dahi, dan tidak menutupi telinga. Bagi yang berhijab, menggunakan hijab sesuai standart (tidak berlebihan) dan menyesuaikan dengan dresscode yang telah ditentukan.
5.        Seluruh peserta diwajibkan menjaga kebersihan area kegiatan.
6.        Seluruh peserta diwajibkan menggunakan dresscode yang telah ditentukan
7.        Dilarang menggunakan menggunakan aksesoris dan alat mandi yang berlebihan, kuku tidak dicat.
8.        Dilarang membawa alat elektronik (laptop, notebook,handphone)
9.        Dilarang membawa dan memakai jam tangan
10.    Dilarang membawa make up bagi cewek kecuali bedak
11.    Dilarang membawa pewangi badan baik dalam bentuk botol kaca atau plastik
12.    Wajib membawa segala ketentuan kelengkapan yang ditentukan oleh panitia untuk keperluan Psychovisit
c. Kategori Berat
Peserta dapat dikenakan sanksi berupa tidak diperkenankannya mengikuti kegiatan Psychovisit, penahanan sertifikat PKKMB, atau mengulang kembali kegiatan Psychovisit tahun depan
1.      Akumulasi pelanggaran kategori ringan dan sedang
2.      Seluruh peserta diwajibkan menjaga nama baik Fakultas Pendidikan Psikologi
3.      Universitas Negeri Malang.              
4.      Dilarang membuat hal-hal yang mengganggu jalannya kegiatan baik verbal maupun non verbal.
5.      Dilarang mencuri ,berbuat SARA, membuat tindakan kriminal apapun.
6.      Dilarang melakukan kegiatan merusak dan membuat berbagai hal yang dapat memalukan nama baik Fakultas
7.      Dilarang membawa dan mengkonsumsi rokok, minuman keras, dan narkoba jenis apapun
8.      Tidak mentaati peraturan yang sudah diberlakukan dan tidak memperhatikan serta melawan arahan dari panita
9.      Tidak ijin kepada panitia untuk meninggalkan tempat Psychovisit
10.  Dilarang menggunakan senjata tajam maupun senjata api jenis apapun
11.  Dilarang menganggu jalannya kegiatan psychovisit hingga merubah dan menghentikan rangkaian acara
12.  Tidak diperkenankan bermesraan atau melakukan hubungan terhadap lawan jenis dibatas kewajaran


           

NB : Saat Kegiatan Slayer dan ID CARD WAJIB DIPAKAI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR NAMA PEMBAGIAN KELOMPOK DAN LO CHARACTER BUILDING TAHUN 2017

DAFTAR KELOMPOK PSYCHOVISIT REVISI

Yel - Yel dan Jargon